MAGELANG, - Dalam rangka membangun kemitraan dengan tokoh Agama dan Takmir Masjid Al - Murtadlo, Polsek Muntilan Polresta Magelang melaksanakan bhakti sosial memindahkan tanah bongkaran bangunan kolah Masjid Al - Murtadlo Di jalan umum Dusun Tambakan, Desa Sedayu, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Selasa (10/1/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut KH. Agus Ahmad Al Murtadlo selaku Imam Masjid Al - Murtadlo Tambakan, Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H., Kanit Reskrim IPTU Prapta Susila, S.H., M.M, Kanitpropam Polsek Muntilan Aiptu Muslih, dan 10 Anggota Polsek Muntilan, Kadus Tambakan, Kadus Kembaran.
Sebelumnya Kyai Agus Achmad saat Kapolsek lMuntilan melaksanakan giat Jum'at Curhat saat itu disampaikan bahwa Takmir masjid butuh bantuan tenaga untuk memindahkan tanah bekas bongkaran kolah masjid untuk digunakan tanah urug lokasi pembangunan Pesantren Al - Murtadlo. Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 10.30 Wib tersebut menggunakan sarana berupa angkong dan serok pasir serta cangkul milik warga dan ta'mir masjid.
"Dengan kebersamaan dan gotong royong anggota Polsek Muntilan serta Perangkat Desa maupun perwakilan ta'mir masjid Al - Murtadlo akhirnya gundukan tanah bekas bongkaran kolah masjid dapat terangkat dan dipindahkan di lokasi kapling yang rencananya akan dilakukan pembangunan pesantren juga jalan Dusun Tambakan - Kembaran dapat bersih dan lancar, " Tandas Kapolsek